Total jumlah korban gempa Aceh Tengah 42 orang meninggal (8
orang dari Bener Meriah dan 34 orang dari Aceh Tengah). Pengungsi 36.905 jiwa
yaitu di Aceh Tengah 32.129 jiwa yang tersebar di 10 kecamatan, dan 4.776 jiwa
di Bener Meriah yang tersebar di 6 kecamatan.
Gubernur Aceh, Zaini Abdulah, pada Selasa (17/7) menyatakan
bahwa masa tanggap darurat gempa Aceh Tengah berakhir. Sebagai kelanjutan
adalah masa Transisi Darurat menuju Pemulihan selama 25 hari yaitu 17 Juli
s.d 10 Agustus 2013.
Pengertian status transisi darurat ke pemulihan adalah
keadaan dimana penanganan darurat bersifat sementara/permanen (berdasarkan
kajian teknis dari instansi yg berwenang) dengan tujuan agar sarana prasarana
vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi, yang dilakukan
sejak berlangsungnya tanggap darurat sampai dengan tahap rehabilitasi dan
rekonstruksi dimulai.
Selama masa transisi darurat bantuan kebutuhan lanjutan yang
belum dapat diselesaikan pada saat tanggap darurat dapat diteruskan, seperti:
1. Tempat hunian masyarakat bagi
rumah yg hancur/hilang/rusak.
2. Pemulihan dgn segera fungsi
sarana/prasarana vital
3. Biaya pengganti lahan,
bangunan dan tanaman masyarakat yang digunakan utk pemulihan dgn segera fungsi
sarana/prasarana vital.
4. Kebutuhan air bersih dan
sanitasi
5. Pangan
6. Sandang
7. Pelayanan kesehatan
9. Kebutuhan dasar (fisik dan non
fisik) lanjutan setelah tanggap darurat bencana berakhir.
No comments:
Post a Comment